Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk
dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena:
kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial,
penggunaan pestisida, masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan
sub-permukaan, zat kimia, atau limbah. air limbah dari tempat penimbunan sampah
serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat. Jika suatu zat berbahaya telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat
menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk
ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat
beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika
bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Perubahan Fungsi Lahan Dan Pencemaran Tanah
Pergeseran fungsi lahan akibat industrialisasi, dengan merubah fungsi lahan
pertanian telah menyebabkan luas daerah resapan air dibanyak daerah di
Indonesia. Disamping merubah fungsi lahan kegiatan industri ini juga telah
berdampak pada terjadinya pencemaran tanah dan badan air. Akibat pencemaran ini
antara lain juga dapat menurunkan kualitas dan kuantitas hasil/produk
pertanian, terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia atau makhluk hidup
lain.
Kegaiatan lain yang berdampak pada ikutan kerusakan dan pencemaran tanah,
sedimentasi, erosi serta kekeringan, adalah kegiatan pertambangan. Kerusakan
akibat kegiatan pertambangan adalah berubah atau hilangnya bentuk permukaan
bumi (landscape), terutama pertambangan yang dilakukan secara
terbuka (opened mining) meninggalkan lubang-lubang besar di
permukaan bumi. Untuk memperoleh bijih tambang, permukaan tanah dikupas dan
digali dengan menggunakan alat-alat berat. Para pengelola pertambangan
meninggalkan areal bekas tambang begitu saja tanpa melakukan upaya rehabilitasi
atau reklamasi.
Terjadinya Pencemaran Tanah
Tanah dikatagorikan subur apabila tanah mengandung cukup nutrisi bagi
tanaman maupun mikro organisme, dan dari segi fisika, kimia, dan biologi
memenuhi untuk pertumbuhan. Tanah dapat rusak karena terjadinya pencemaran
tanah.
Pencemaran tanah merupakan keadaan di mana materi fisik, kimia, maupun
biologis masuk dan merubah alami lingkungan tanah. Pencemaran dapat terjadi
karena kegiatan rutin manusia maupun akibat keceroban, seperti kebocoran limbah
cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida;
masuknya air permukaan yang tercemar dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan
armada pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat
penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara
tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Apabila diklasifikasikan maka pencemaran tanah dapat terjadi karena hal-hal
di bawah ini, yaitu:
- Pencemaran langsung : Pencemaran ini misalnya terjadi karena penggunaan pupuk secara berlebihan, pemberian pestisida, dan pembuangan limbah yang tidak dapat diuraikan seperti plastik, kaleng, botol, dan lain-lainnya.
- Pencemaran melalui air : Air yang tercemar (mengandung bahan pencemar/polutan) akan mengubah susunan kimia tanah sehingga mengganggu jasad yang hidup di dalam atau di permukaan tanah.
- Pencemaran melalui udara : Udara yang tercemar akan menurunkan hujan yang mengandung bahan pencemar yang mengakibatkan tanah tercemar juga.
Bahan-bahan kimia termasuk pestisida dan berbagai bentuk detergen disamping
bermanfaat apabila dipergunakan secara berlebihan akan menimbulkan berbagai
bentuk pencemaran terhadap lingkungan termasuk tanah. Beberapa jenis polutan
tersebut menyebabkan jenis pencemaran yang relatif permanen karana bersifat
sulit terurai di alam.
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia
dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang
masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat
beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika
bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Dampak yang Ditimbulkan Akibat Pencemaran Tanah
Berbagai dampak ditimbulkan akibat pencemaran tanah, diantaranya:
Pada kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan,
jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium,
berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua
populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan
kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu
dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan
siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak
dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan
karmabat dapat menyebabkan gangguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang
mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan
sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak
seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan
bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran
tanah dapat menyebabkan Kematian.
Pada Ekosistem
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan
kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia
beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat
menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda
yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan
beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang
besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut.
Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian
bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan
terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari
efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung
menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat Kematian anakan dan
kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada
akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan
dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan
lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang
panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari
bahan pencemar tanah utama.
Terdapat beberapa cara untuk mengurangi
dampak dari pencemaran tanah, antara lain dengan remediasi dan bioremidiasi.
Remediasi yaitu dengan cara membersihkan permukaan tanah yang tercemar.
Sedangkan Bioremediasi dengan cara proses pembersihan pencemaran tanah dengan
menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk
memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau
tidak beracun (karbon dioksida dan air).
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar.
Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau
off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini
lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan
bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian
dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut
dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di
bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut.
Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan
instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan
rumit.
Penanganan pestisida sebagai pencemar tanah ialah dengan tidak
menggunakannya. Cara ini merupakan yang paling baik hasilnya, tetapi hama tanah
mengakibatkan hasil produksi menurun.
Cara yang dapat ditempuh antara lain pengaturan jenis tanaman dan waktu
tanam, Memilih varietas tanaman yang tahan hama, menggunakan musuh alami untuk
hama, menggunakan hormon serangga, pmandulan (sterilisasi), serta memanfaatkan
daya tarik seks untuk serangga
Penting untuk diperhatikan adalah prosedur penggunaan dan perlakuan
terhadap penggunaan bahan kimia seperti pestisida dan bahan kimia lainnya.
Karakteristik pestisida ini terbagi menurut struktur kimia dan komposisi materi
penyusunnya, sehingga prosedur penyimpanan dan penggunaan harus disesuaiakan
dengan prosedur.
Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, google, serta pakain
kerja yang memadai penting dilakukan agar bahan tidak kontak langsung dengan tubuh
dan lingkungan sehingga mencemari lingkungan. Sedangkan perlakukan yang harus
diterapkan pada sampah hasil kegiatan, sebagaimana prinsip penanganan sampah
lainnya harus selalu diperhatikan, misalnya dengan prinsip Reuse, Recycling,
Reducing, dengan metode-metode sanitary landfill, dumping, grinding,
composting, incineration, atau derngan metode pirolisis.
Pencegahan dan penanggulangan merupakan dua tindakan yang tidak dapat
dipisah-pisahkan dalam arti biasanya kedua tindakan ini dilakukan untuk saling
menunjang, apabila tindakan pencegahan sudah tidak dapat dilakukan, maka
dilakukan langkah tindakan. Namun demikian pada dasarnya kita semua sependapat
bahwa tindakan pencegahan lebih baik dan lebih diutamakan dilakukan sebelum
pencemaran terjadi, apabila pencemaran sudah terjadi baik secara alami maupun
akibat aktivisas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baru kita lakukan
tindakan penanggulangan.
Tindakan pencegahan dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya
pencemaran dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan macam bahan
pencemar yang perlu ditanggulangi. Langkah-langkah pencegahan dan
penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran antara lain dapat dilakukan
sebagai berikut:
Langkah pencegahan
Pada umumnya pencegahan ini pada prinsipnya adalah berusaha untuk tidak
menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnya mencegah/mengurangi terjadinya
bahan pencemar, antara lain:
1) Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara
lain dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup
dan terbuka, kemudian dapat diolah sebagai kompos/pupuk. Untuk mengurangi
terciumnya bau busuk dari gas-gas yang timbul pada proses pembusukan, maka
penguburan sampah dilakukan secara berlapis-lapis dengan tanah.
2) Sampah senyawa organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat
dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara membakar
sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan serat baik secara
individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh dari pemukiman,
sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang tidak dapat
dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil,
kemudian dikubur.
3) Pengolahan terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang
akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar
dilakukan proses pemurnian.
4) Sampah zat radioaktif sebelum dibuang, disimpan dahulu pada sumursumur
atau tangki dalam jangka waktu yang cukup lama sampai tidak berbahaya, baru dibuang
ke tempat yang jauh dari pemukiman, misal pulau karang, yang tidak berpenghuni
atau ke dasar lautan yang sangat dalam.
5) Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan secara sembarangan namun
sesuai dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
6) Usahakan membuang dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapat
dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
Langkah penanggulangan
Apabila pencemaran telah terjadi, maka perlu dilakukan penanggulangan
terhadap pencemara tersebut. Tindakan penanggulangan pada prinsipnya mengurangi
bahan pencemar tanah atau mengolah bahan pencemar atau mendaur ulang menjadi
bahan yang bermanfaat. Tanah dapat berfungsi sebagaimana mestinya, tanah subur
adalah tanah yang dapat ditanami dan terdapat mikroorganisme yang bermanfaat
serta tidak punahnya hewan tanah. Ada beberapa langkah penangan untuk
mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah. Diantaranya adalah :
1. Remidiasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yangtercemar.
Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau
off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini
lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan
bioremediasi.Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan
kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut
dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di
bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut.
Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan
instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan
rumit.
2. Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan
mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau
mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracunatau tidak beracun
(karbon dioksida dan air).
Kita juga dapat melakukan penanganan-penanganan seperti:
- Sampah-sampah organik yang tidak dapat dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak) dan mengganggu kesejahteraan hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau dilakukan daur ulang menjadi barangbarang lain yang bermanfaat, misal dijadikan mainan anak-anak, dijadikan bahan bangunan, plastik dan serat dijadikan kesed atau kertas karton didaur ulang menjadi tissu, kaca-kaca di daur ulang menjadi vas kembang, plastik di daur ulang menjadi ember dan masih banyak lagi cara-cara pendaur ulang sampah.
- Bekas bahan bangunan (seperti keramik, batu-batu, pasir, kerikil, batu bata, berangkal) yang dapat menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang subur, dikubur dalam sumur secara berlapis-lapis yang dapat berfungsi sebagai resapan dan penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan banjir, melainkan tetap berada di tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan dapat digunakan kembali sebagai air bersih.
- Hujan asam yang menyebabkan pH tanah menjadi tidak sesuai lagi untuk tanaman, maka tanah perlu ditambah dengan kapur agar pH asam berkurang.
0 komentar:
Posting Komentar